Pages

Saturday, September 24, 2011

Krisis Identitas

mungkin sebagian besar dari kita sudah pernah mendengar istilah tentang "krisis identitas", namun ada baiknya kita lihat terlebih dahulu arti harafiah setiap penggalan kata tersebut. krisis bisa diartikan sebagai suatu kondisi yang suram. berbahaya, dan genting. krisis mengandung pengertian negatif. sedangkan identitas merupakan ciri-ciri atau keadaan khusus dari seseorang atau sesuatu. jadi, jika bisa ditarik kesimpulan dari sedikit penjelasan di atas krisis identitas ialah suatu kondisi yang suram dari ciri-ciri seseorang atau sesuatu.

namun, pada tulisan ini saya ingin berbagi sesuatu yang lebih dari sekedar itu. biasanya istilah krisis identitas ditujukan pada individu orang yang biasa dijadikan indikatornya ialah moral, perilaku, atau hal lain bersifat soft skill. tidak ingin terlalu hanyut dalam teori2 yang masih serasa abstrak, saya memiliki contoh nyata.

kebetulan saya dilahirkan dari orang tua yang asli bersuku batak. walaupun kelahiran jauh di luar dari tanah Batak, namun nilai-nilai tentang ke-Batak-an itu sudah diberikan sejak kecil. misalnya, ikut dalam perkumpulan keluarga Batak di kota perantauan orang tua, sering mendengarkan lagu-lagu dari Batak, memakai bahasa daerah sesekali di lingkungan rumah, dan sebaginya. sehingga saya tidak merasa asing dengan apa itu bonapasogit. bahkan ketika berumur 8 tahun, almarhum ayah saya sudah memberitahukan identitas saya di marga saya. "kamu boru, kalau ditanya orang boru apa, bilang boru samosir. dan kalau ditanya samosir apa, bilang samosir sidari tumpak bolon no.15." bukan sekali dua kali saja didengungkan ayah di telingaku, bahkan silsilah dari generasi pertama di marga kami sampai generasi sebayaku pun terpampang jelas di rumah. awalnya, merasa bahwa hal itu tidak terlalu penting. namun, lama-kelamaan saya mulai merasa hal itu berharga buatku.
suatu hari, saya pernah bertemu dengan seorang pemuda sebaya saya. dan berkenalan. tak disangka marganya dan margaku sama. merasa ada kesamaan, saya mulai bertanya lebih dalam tentang asal usulnya. namun, apa yang saya dapatkan, dia (ito) saya tersebut kurang mengetahui asal usulnya darimana. semisal samosir dari mana, nomer berapa. masih beruntung kalo respon dia hanya sebatas tidak mengetahui, tetapi ada peryataannya yang cukup membuatku tidak nyaman. "apa itu penting yah ito?"

tidak hanya dia yang saya temukan pemuda-pemudi batak yang bisa dikategorikan tidak peduli dengan asal usulnya, marganya, kampung halamannya. dengan usia rata-rata diatas 20an, menurut saya ketidakpedulian itu mestinya sudah ditinggalkan. karena kekhawatiran akan akibat jangka panjang. krisis identitas. saat tengah berkeluarga nantinya, tidak ada lagi informasi tentang silsilah yang bisa dibagikan. miris rasanya.
bagaimana jika suatu hari nanti, kita pun tidak mengenal sodara-sodara dekat kita, bagaimana dengan anak-anak kita selanjutnya, makin tidak mengenal lagi. padahal ikatan persaudaraan di kalangan masyarakat batak itu sangat kental dan setiap adatnya mengikat satu dengan yang lain.

menurut saya, faktor utama yang harus dibenahi ialah dari keluarga yang merupakan lingkungan terkecil. kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan dalam suatu keluarga sangat mempengaruhi perilaku sang anak. jika orang tua sudah terbiasa mengajarkan tentang pentingnya asal usul itu sejak dini, maka kemungkinan sang anak untuk tidak peduli semakin kecil. dan faktor selanjutnya ialah dari dalam diri sendiri. tidak peduli jika anda berdomisili jauh dari bonapasogit, atau tidak diajarkan di keluarga, baiklah anda sendiri mencarinya. pasti ada saja yang bisa ditanyakan jika keinginan itu benar-benar ada. selain itu, dengan peduli kita dapat memupuk rasa cinta kepada bonapasogit, serta efek jangka panjangnya ialah kita bisa lebih berbenah terhadap kampung halaman kita masing.
memang awalnya hanya berupa pengenalan tentang bona pasogit, namun efek kompleks jangka panjangnya sangat bergantung dari hal itu.

tidak ada kata terlambat untuk mengenal tentang adat kita. tidak perlu harus mengetahui semuanya secara cepat, biarlah proses yang mengantarkan kita kepada kematangan. identitas ini harus benar-benar dijaga agar kelak ada yang lebih dari sekedar cerita yang bisa kita bagi.

Banggalah menjadi Orang Batak..
Horas


-dari boru samosir yang rindu bonapasogit-



Thursday, May 12, 2011

ASURANSI SYARIAH

A.   Pengertian Asuransi, Asuransi Syariah, dan Prinsip-prinsip Dasar Asuransi

Definisi Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian Bab 1, Pasal 1 : "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi. Beberapa istilah asuransi yang digunakan disini antara lain:
Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda yang diasuransikan.
Penanggung, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian / musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan.
Secara bahasa syariat berasal dari kata syara’ yang berarti menjelaskan dan menyatakan sesuatu atau dari kata Asy-Syir dan Asy Syari’atu yang berarti suatu tempat yang dapat menghubungkan sesuatu untuk sampai pada sumber air yang tak ada habis-habisnya sehingga orang membutuhkannya tidak lagi butuh alat untuk mengambilnya. Menurut istilah, syariah berarti aturan atau undang-undang yang diturunkan Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta.
Asuransi syariah sering juga disebut dengan asuransi islam atau takaful. Asuransi syariah atau takaful ini adalah asuransi yang prinsip operasionalnya didasarkan pada syari’at Islam dengan mengacu kepada al-Qur’an dan al-Sunnah.

Prinsip-prinsip Dasar Asuransi:
Ø  Insurable Interest (Kepentingan Yang Dipertanggungkan)
Anda dikatakan memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut. Kepentingan keuangan ini memungkinkan Anda mengasuransikan harta benda atau kepentingan anda. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti rugi.
Ø  Utmost Good Faith (Kejujuran Sempurna)
Yang dimaksudkan adalah bahwa Anda berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan. Prinsip inipun menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti. Kewajiban untuk memberikan fakta-fakta penting tersebut berlaku:
• Sejak perjanjian mengenai perjanjian asuransi dibicarakan sampai kontrak asuransi selesai dibuat, yaitu pada saat kami menyetujui kontrak tersebut.
• Pada saat perpanjangan kontrak asuransi.
• Pada saat terjadi perubahan pada kontrak asuransi dan mengenai hal-hal yang ada kaitannya dengan perubahan-perubahan itu.
Ø  Indemnity(Indemnitas) Apabila obyek yang diasuransikan terkena musibah sehingga menimbulkan kerugian maka kami akan memberi ganti rugi untuk mengembalikan posisi keuangan Anda setelah terjadi kerugian menjadi sama dengan sesaat sebelum terjadi kerugian. Dengan demikian Anda tidak berhak memperoleh ganti rugi lebih besar daripada kerugian yang Anda derita.
Beberapa cara pembayaran ganti rugi yang berlaku:
• Pembayaran dengan uang tunai, atau
• Perbaikan, atau
• Penggantian, atau
• Pemulihan kembali.

Ø  Subrogation (Subrogasi)
Prinsip subrogasi diatur dalam pasal 284 kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang berbunyi: "Apabila seorang penanggung telah membayar ganti rugi sepenuhnya kepada tertanggung, maka penanggung akan menggantikan kedudukan tertanggung dalam segala hal untuk menuntut pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian pada tertanggung". Dengan kata lain, apabila Anda mengalami kerugian akibat kelalaian atau kesalahan pihak ketiga maka kami, setelah memberikan ganti rugi kepada Anda, akan menggantikan kedudukan Anda dalam mengajukan tuntutan kepada pihak ketiga tersebut.
Ø  Contribution (Kontribusi)
Anda dapat saja mengasuransikan harta benda yanga sama pada beberapa perusahaan asuransi. Namun bila terjadi kerugian atas obyek yang diasuransikan maka secara otomatis berlaku prinsip kontribusi. Prinsip kontribusi berarti bahwa apabila kami telah membayar penuh ganti rugi yang menjadi hak Anda, maka kami berhak menuntut perusahaan-perusahaan lain yang terlibat suatu pertanggungan (secara bersama-sama menutup asuransi harta benda milik Anda) untuk membayar bagian kerugian masing-masing yang besarnya sebanding dengan jumlah pertanggungan yang ditutupnya.
Ø  Proximate Cause (Kausa Proksimal) Apabila kepentingan yang diasuransikan mengalami musibah atau kecelakaan, maka pertama-tama kami akan mencari sebab-sebab yang aktif dan efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa tanpa terputus sehingga pada akhirnya terjadilah musibah atau kecelakaan tersebut. Suatu prinsip yang digunakan untuk mencari penyebab kerugian yang aktif dan efisien adalah: "Unbroken Chain of Events" yaitu suatu rangkaian mata rantai peristiwa yang tidak terputus.

 B.   Asuransi dalam Dunia Arab
Masyarakat Arab Kuno mengenal prinsip asuransi sejak dahulu kala. Ketika kehidupan masih didominasi oleh berbagai suku-suku, saling serang dan penculikan masih sering terjadi. Wanita dan anak-anak merupakan sasaran penculikan yang paling sering. Dari hasil penculikan anak-anak dan wanita tersebut nantinya penculik dapat meminta uang tebusan kepada pihak yang kehilangan. Apabila ternyata di tengah jalan tawanan tersebut terbunuh maka akan berlaku uang darah (uang ganti rugi) yang akan dibayarkan oleh pihak yang membunuh kepada pihak yang terbunuh. Dari sinilah asal muasal asuransi mutual mulai terbentuk. Meskipun bentuk asuransi mutual ini merupakan bentuk asuransi paling primitif namun jika dibandingkan dengan asuransi modern akan terdapat eberapa perbedaan pokok.
Dasar-dasar asuransi mutual adalah anggota baik secara individu maupun secara bersama-sama sebagai penanggung sekaligus tertanggung. Ditinjau dari sifat organisasinya, tidak ada maksud-maksud mencari keuntungan juga tidak ada maksud eksploitasi memperkaya salah satu pihak dengan memeras yang lain. Ada perbedaan yang sangat mendasar antara asuransi mutual dengan asuransi modern. Asuransi komersial mengandung semua unsur kejahatan kapitalis seperti eksploitasi, berorientasi keuntungan,berusaha memperkaya diri dengan memeras orang lain dan sebagainya. Lebih dari itu asuransi modern merubah resiko yang akan datang yang tidak dapat diperhitungkan menjadi harga pas dan kemudian mentransfernya yang mestinya dibagi antar anggota untuk membayar kerugian sehingga menjadi bentuk perjudian dan taruhan.
Sementara itu dalam asuransi mutual kerugian yang ditanggung bersama seluruh anggota didasarkan pada prinsip kerjasama kemanusiaan, saling memikul beban orang lain. Trnasfer kerugian tidak dilandaskan pada prinsip mencari rente. Perbedaan yang paling mendasar diantara keduanya adalah perhitungan kemungkinan kerugian. Di dalam asuransi modern perhitungan kemungkinan kerugian dilakukan di muka dan tidak dipikul oleh seluruh anggota tetapi persediaan dana dilakukan oleh suatu perusahaan asuransi untuk membayar kerugian. Sementara itu asuransi mutual kerugian dipikul bersama setelah peristiwa itu terjadi. Karenanya asuransi modern justru menghilangkan prinsip utama yang terkandung di dalam asuransi mutual (Muslehuddin, Muhammad).

 C.   Pro Kontra Asuransi Modern
Karena dirasa sudah melenceng jauh dari prinsip awal tentang asuransi mutual, banyak pihak dari kalangan Muslim yang merasa keberatan dengn praktek asuransi modern. Kontrak asuransi ditolak oleh ulama atau kalangan terpelajar Islam dengan berbagai alasan antara lain :
1. Asuransi modern merupakan kontrak perjudian
2. Asuransi hanyalah pertaruhan
3. Asuransi bersifat tidak pasti
4. Asuransi jiwa adalah alat dengan mana suatu usaha dilakukan untuk mengganti kehendak Tuhan
5. Dalam asuransi jiwa jumlah premi tidak tentu, karena peserta asuransi tidak tahu berapa kali cicilan yang akan dibayarkan sampai ia meninggal
6. Perusahaan asuransi menginvestasikan uang yang dibayarkan oleh peserta asuransi dalam surat berharga berbunga. Dalam hal asuransi jiwa si peserta asuransi atas kematiannya berhak mendapatkan jauh lebih banyak dari jumlah yang telah dibayarkannya yang merupakan riba
7. Seluruh bisnis asuransi didasarkan pada riba yang hukumnya haram.
Jadi karena berbagai alasan itulah para ulama dengan tegas menyatakan perang terhadap prkatek asuransi modern. Para tokoh yang termasuk kontra asuransi modern antara lain : Sayyid Sabiq, Abdullah al-Qalqii, Yusuf Qardhawi dan Muhammad Bakhii al-Muth’i (Muslehuddin, Muhammad).
Ditengah derasnya hujatan terhadap praktek asuransi modern ternyata ada beberapa ulama yang justru mendukung pelaksanaan asuransi modern. Para ulama yang pro tehadap asuransi modern tersebut berpendapat :
1. Asuransi bukan perjudian juga bukan pertaruhan karena didasarkan pada mutualitas (kebersamaan) dan kerja sama. Perjudian adalah suatu permainan keberuntungan dan karenanya merusak masyarakat. Asuransi adalah suatu anugerah bagi umat manusia, karena ia melindungi mereka dari bahaya yang mengancam jiwa dan harta mereka dan memberikan keuntungan bagi perdagangan dan industri.
2. Ketidakpastian dalam transaksi dilarang dalam Islam karena menyebabkan perselisihan. Jelas dari ucapan Nabi saw bahwa kontrak penjualan dilarang bila penjual tidak sanggup menyerahkan barang yang dijanjikan kepada pembeli karena sifatnya yang tidak tentu. Kontrak asuransi adalah salah satu ganti rugi yang sesuai dengan hukum Islam, karena telah diketahui jumlah hartanya.
3. Asuransi jiwa bukan alat untuk menolak kekuasaan Tuhan atau menggantikan kehendak-Nya, karena asuransi ini tidak menjamin suatu peristiwa yang tidak terjadi tapi sebaliknya mengganti kerugian kepada peserta asuransi terhadap akibat-akibat dari suatu peristiwa atau resiko yang sudah ditentukan. Gerakan kooperatiflah yang mengurangi kerugian akibat peristiwa tertentu dan itu didukung oleh ayat Al Quran :”Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan)kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.
4. Keberatan mengenai tidak tentunya asuransi jiwa dalam arti bahwa peserta suransi tidak mengetahui berapa banyak jumlah cicilan yang dibayarnya sampai kematiannya adalah tidak beralasan.
5. Keberatan mengenai riba dalam asuransi tak berguna sebab asuransi membolehkan peserta asuransi untuk tidak menerima lebih dari yang telah dibayarnya.
Itulah secara ringkas pendapat dari pihak ulama yang pro terhadap praktek asuransi modern. Mereka juga menambahkan bahwasanya secara tidak langsung kontrak bantuan(‘aqd al-muwalat) dalam Islam serupa dengan asuransi kewajiban. Para tokoh yang setuju dengan asuransi modern antara lain : Abd. Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa, Muhammad Yusuf Musa, Abd Rakhman Isa.
Begitulah seiring dengan perjalanan waktu perdebatan antara kaum pro dan kontra asuransi terus berlangsung. Ditengah perdebatan sengit tersebut kemudian muncul kaum yang moderat dalam arti mereka tidak langsung menolak asuransi modern namun juga tidak langsung membenarkan. Kaum ini berpendapat bahwa :
1. Asuransi kendaraan untuk perbaikannya tidak dilarang namun asuransi jiwa adalah semacam perjudian karena tidak ada pembenaran bagi seseorang yang memberikan hanya sebagian dari suatu jumlah untuk berhak mendapat seluruhnya jika ia meninggal(riba).
2. Sistem asuransi adalah haram jika dilandasarkan pada riba. Jelas ada unsur ketidak pastiandan kekacau-balauan dalam asuransi yang seringkali mengakibatkan kerugian bagi individu dan keuntungan yang banyak bagi perusahaan.
3. Asuransi dalam segalan jenisnya adalah contoh kerja sama dan berguna bagi masyarakat.
Berdasar pandangan dari golongan ketiga inilah kemudian muncul pendapat bahwa asuransi sosial diperbolehkan akan tetapi asuransi komersial adalah haram hukumnya. Pendapat ketiga ini di anut antara lain oleh :Muhammda Abdu Zahrah,

 D.   Dasar, Karakteristik, dan Prinsip Asuransi Syariah
Dasar Hukum :
• Surat Yusuf :43-49 “Allah menggambarkan contoh usaha manusia membentuk sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan.
• Surat Al-Baqarah :188 Firman Allah “...dan janganlah kalian memakan harta di antara kamu sekalian dengan jalan yang bathil, dan janganlah kalian bawa urusan harta itu kepada hakim yang dengan maksud kalian hendak memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu tahu (al:Baqarah:188)
• Al Hasyr:18 Artinya :”Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Alloh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok (masa depan) dan bertaqwalah kamu kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang engkau kerjakan”.

Prinsip :
• Dibangun atas dasar kerjasama (taawun)
• Asuransi syariat tidak bersifat mu’awadhoh, tetapi tabarru’ atau mudhorobah
• Sumbangan (tabarru’) sama dengan hibah (pemberian) oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi peritiwa, maka diselesaikan menurut syariat.
• Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan harus disertai dengan niat membantu demi menegakkan prinsip ukhuwah.
• Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetapi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut ijin yang diberikan oleh jamaah.
• Apabila uang itu akan dikembangkan maka harus dijalankan menurut aturan syar’i.
Karakteristik:
Ada terdapat beberapa karakteristik dalam asuransi syariah secara umum, yakni :
1.      Akad yang dilakukan adalah akad al-takafuli (saling menanggung atau saling menjamin), dalam hal ini perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai mediator terjadinya akad diantara sesama peserta asuransi.
2.      Selain tabungan peserta dibuat pula tabungan derma (tabarru’), yakni tabungan kebaikan yang diinfakam peserta untuk membantu peserta lain yang tertimpa musibah. Tabungan ini tidak akan kembali lagi kepada peserta yang bersangkutan apabila masa kontrak berakhir atau mengudurkan diri.
3.      Merealisir prinsip bagi hasil, dilakukan pada saat penyerahan premi oleh peserta kepada perusahaan asuransi (akad mudharabah) dan saat investasi dari perusahaan asuransi kepada investor (akad mudharabah dan musyarakah). Keuntungan yang diperoleh asuransi syariah dari investasinya kemudian dibagi lagi dengan peserta pada saat tertimpa musibah, mengundurkan diri, atau masa kontrak habis.

Selain itu, menurut Karnaen A. Perwataatmadja ciri karakterisitik dari asuransi syariah ialah:
1.      Dana asuransi diperoleh dari pemodal dan peserta asuransi didasarkan atas niat dan semangat persaudaraan untuk saling membantu pada waktu diperlukan.
2.      Tata cara pengelolaan tidak terlibat dengan unsur-unsur yang bertentangan dengan Syari’at Islam
3.      Jenis asuransi Takaful terdiri dari Takaful keluarga, yang memberikan ahli warisnya kepada peserta ahli warisnya sebagai akibat kematian dan sebagainya; dan takagul umum, yang memberikan perlindungan atas kerugian harta benda karena kebakaran, kecurian, dan sebagainya.
4.      Terdapat Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi operasional perusahaan agar tidak menyimpang dari tuntunan Syariat Islam.

 E.   Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
1.       Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong menolong). Dimana nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli(jual beli antara nasabah dengan perusahaan).
2.      Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah).Sedangkan pada asuransi konvensional investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
3.      Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaanlah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
4.       Bila ada peserta yang terkena musibah untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru’(dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional dan apembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
5.      Keuntungan investasi di bagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tidak ada klaim nasabah tak memperoleh apa-apa.
6.      Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional maka hal itu tidak mendapat perhatian.

Komitmen nilai-nilai asuransi Takaful adalah sebagai berikut :
1.      Taqwa merupakan landasan utama dalam mengelola lembaga keuangan syariah
2.      Amanah terhadap kepercayaan pemegang saham dan investor
3.      Kepuasaan dan manfaat selalu dirasakan oleh para nasabah dan relasi
4.      Budi pekerti yang luhur melandasi etos kerja para pimpinan dan karyawan
5.      Forum pembinaan sumber daya manusia (SDM) ditunjukkan untuk mencapai profesionalisme yang berlandaskan nilai-nilai Islam
6.      Ukhuwwah merupakan landasan komunikasi internal dan eksternal
7.      Lingkungan negara insya Allah mendapat manfaat.

 DAFTAR PUSTAKA

Djazuli, H.A dan Yadi Janwari. 2002. Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Kasmir. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Nasution, Mustafa Edwin, Budi Setyanto, Nurul Huda, Muhammad Arief Mufraeni, Bey Sapta Utama. 2006. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
Suhendi, H. Hendi. 2002. Fiqh Muamalah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sumitro, Warkum. 1997. Asas-Asas Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga Terkait (BAMUI & TAKAFUL). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.



Tuesday, April 19, 2011

Climb Every Mountain


Climb every mountain,
Search high and low,
Follow every byway,
Every path you know.

Climb every mountain,
Ford every stream,
Follow every rainbow,
'Till you find your dream.

A dream that will need
All the love you can give,
Every day of your life
For as long as you live.

Climb every mountain,
Ford every stream,
Follow every rainbow,
Till you find your dream

A dream that will need
All the love you can give,
Every day of your life,
For as long as you live.

Climb every mountain,
Ford every stream,
Follow every rainbow,
Till you find your dream
Lagu yang sangat luar biasa menginspirasiku. ketika berada di lingkungan orang-orang yang luar biasa juga. 
YASOP...
I miss you yasop..


Saturday, April 2, 2011

Malu atau apatis dengan ke-Batak-an???

Sewaktu berumur 7 tahun, saya sering diajak oleh kedua orang tua saya untuk mengikuti berbagai acara atau perhelatan yang sifatnya kedaerahan (acara orang Batak). Ketika diperkenalkan kepada salah seorang saudara, entah mengapa saya selalu menanyakan “mam, Lin harus manggil apa?”. Wajar dan pasti sebelumnya juga orang tua saya akan memberi tahu terlebih dahulu panggilan apa yang seharusnya diucapkan bila bertemu. Namun, hal ini bukan hanya ketika diperkenalkan saja, sering kali ketika ada orang yang datang bertamu ke kediaman orang tua saya dan apabila mereka menggunakan bahasa batak, saya selalu bertanya, “mam, Lin panggil apa? Dan tadi bicara apa? Koq Lin ga ngerti?”.

Sepintas, saya teringat hal ini karena saya sedang melihat beberapa fenomena agak aneh di sekitar lingkungan saya yang nota bene sudah pindah ke negeri asal (orang tua di Balige dan saya sedang menyelesaikan pendidikan S1 di Medan). Secara otomatis, orang yang sering ditemui pun kebanyakan berasal dari suku yang sama, Batak. Namun, sekilas saya melihat hal aneh yakni sebagian sepupu saya, yang saya anggap cakap untuk melakukan hal diatas seperti saya, malah tidak melakukan hal yang sama. Sering dalam perkumpulan sesama keluarga besar baik dari mama atau ayah saya, para sepupu saya terlihat kurang menunjukkan rasa penasaran yang saya alami dulu.

Tinggalkan sejenak masa kecil itu. Pada orang dewasa pun sering saya temui mereka yang bisa dikatakan kurang peduli dengan pengetahuan dasar adatnya. Seperti, tidak mengetahui nomer marganya (sebagian besar suku Batak mempunyai nomer silsilah dalam marganya), asal marga mereka, dan beberapa istilah lain dalam silsilah (partuturan). Sungguh miris rasanya. Saya tidak ingin menyalahkan siapa dengan siapa. Karena ini, bukanlah tugas individual, melainkan tigas bersama untuk menumbuhkan sikap rasa ingin tahu dan ingin belajar tentang adat budaya.

Terkadang saya bingung dengan sikap beberapa orang yang acuh dengan tradisi atau adat daerahnya. Apakah mereka malu menjadi masyarakat suku tersebut?atau memang rasa apatis itu sudah mulai berkembang meraja dengan beralaskan kemajuan zaman yang semakin modern? Entah apapun alasannya, hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena siapa lagi yang bisa melestarikan budaya itu, jika bukan kita sang generasi penerus? Bukan alasan hidup di daerah perkotaan, jauh dari kampung halaman, dan sejumlah alasan lainnya yang mentasanamakan tindakan dan sikap tersebut.

Jika kesadaran itu semakin berkurang, maka sedikit demi sedikit, budaya itu pun akan terkikis dan hilang. Padahal budaya merupakan jati diri bangsa yang juga menunjukkan integritas bangsa itu sendiri. Saya bangga menjadi orang batak. Walaupun sifatnya patrilineal, sebagai wanita batak, saya merasa harus tahu sedikit demi sedikit ada batak itu seperti apa. Bukan ingin menjadi seorang yang ahli (raja parhata/raja adat) dalam budaya, tetapi sekedar ingin menjaga kebudayaan itu serta bisa berbagi ke orang lain (khususnya orang Batak) mengenai budayanya yang cukup rumit namun mengesankan.
Banggalah menjadi orang Batak serta berbudayalah untuk budaya bangsa kita. Saya Yulin Samosir. Samosir Sidari no.15 dari Sosor Mangadar, Tambun, Samosir. Horas





Thursday, March 31, 2011

RUMA BOLON

“Negara yang kaya budaya”. Julukan yang bukan hanya isapan jempol belaka terikat erat untuk negara Indonesia. Keanekaragaman serta kekayaan adat istiadat mewarnai setiap tanah dan rakyatnya. Salah satu daerah yang memiliki kebudayaan serta alam yang memukau berada di barat Indonesia, Tanah Batak, atau Tapanuli. Daerah Tapanuli terdiri dari beberapa Kabupaten yang sebagian besar hasil pemekaran, diantaranya Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, dan Kabupaten Samosir. Daerah yang terkenal dengan danau Toba-nya yang indah serta pemandangan pulau Samosir yang menakjubkan berada di provinsi Sumatera Utara ini sudah memiliki nama bagi bangsa Indonesia bahkan dunia. Banyak potensi dan kekayaan yang perlu dan perlu untuk dieksplor dan diberdayakan. Selain untuk melestarikan budaya juga dapat menambah nilai jual dalam pariwisata.

            Adalah Ruma Bolon yang merupakan rumah adat masyarakat Tapanuli. Rumah panggung dan terbuat dari kayu ini memiliki atap runcing berbentuk segitiga. Rumah yang dibagian bawahnya biasanya menjadi tempat ternak ini sudah berumur ratusan tahun. Ada yang menarik dari rumah ini, yaitu memiliki gorga. Gorga yakni ukiran atau pahatan yang terdapat di bagian luar atau dinding rumah Bolon ini. Ukiran ini bukan sembarang ukiran. Setiap gorga mempunyai makna tersendiri sesuai motifnya. Pada zaman dahulu, masyarakat asli Tapanuli membuat gorga memakai darah hewan (seperti babi dan kerbau) sebagai catnya. Dan terdiri dari tiga warna, yakni hitam, putih dan merah. Darah tersebut dicampur dengan rempah lain agar lebih tahan lama dan berwarna.

            Tidak hanya gorga, masih ada hal unik lainnya. Rumah bolon ini ternyata tidak memiliki kamar-kamar seperti rumah lazimnya. Meski demikian, Ruma Bolon dibatasi oleh adat tersendiri. Ada bagian-bagian rumah yang dianggap keramat dan tidak boleh ditempati sembarangan seperti *Jabu Bong yang hanya boleh ditempati oleh kepala pemilik rumah, isteri dan anak-anaknya yang masih kecil. Lain halnya dengan *Jabu Soding yang ditempati oleh anak perempuan pemilik rumah yang sudah menikah atau dewasa, tetapi belum memiliki tempat tinggal sendiri. *Jabu Suhat merupakan bagian Ruma Bolon yang ditempati untuk anak tertua laki-laki yang kelak bisa akan menjadi pemilik rumah. Sedangkan tempat untuk para tamu yang datang ialah *Tampar Piring. Tiang-tiang yang tingginya sekitar 1,75 cm yang menjadi tumpuan Ruma Bolon terbuat dari kayu kokoh dan berdiameter 20 cm ini cukup kuat untuk menopang Ruma Bolon beserta isinya untuk puluhan tahun lamanya. Bahkan, disalah satu perkampungan di Kabupaten Samosir (Onan Runggu) ada Ruma Bolon yang umurnya mencapai 70 tahun. Padahal rumah ini terbuat dari bahan-bahan yang sangat sederhana dan alami. Sungguh mengagumkan.

Masyarakat Tapanuli yang kental akan adat istiadatnya meyakini bahwa Ruma Bolon dapat membawa berkah tersendiri bagi penghuninya. Selain untuk berteduh dan melakukan aktivitas sehari-hari, ada bagian Ruma Bolon (sopo) yang dijadikan sebagai tempat untuk bermusyawarah antar penduduk kampung. Membicarakan hal-hal penting seperti acara-acara adat, pertemuan para ketua-ketua adat, pertemuan sanak keluarga kerap dilakukan di dalam Sopo ini. Ruma Bolon bisa ditempati lebih dari satu keluarga. Dan pembagiannya ditentukan secara bersama-sama.

Namun, dibalik keperkasaan dari Ruma Bolon, ada tersimpan kekhawatiran laten. Keberadaan Ruma Bolon sudah mulai tidak eksis lagi di masyarakatnya sendiri. Sepertinya terjadi evolusi besar-besaran sehingga Ruma Bolon pun mengalami perombakan besar sehingga jauh dari bentuk aslinya. Zaman yang berganti serta kesuksesan masyarakat perantau yang pulang kembali ke kampung halamannya, yang sengaja atau tidak sengaja membawa pengaruh tersendiri, sehingga timbul indikasi merombak sebagian atau bahkan seluruh bentuk Ruma Bolon menjadi lebih baik dan berfungsi layaknya rumah kebanyakan menurut anggapan mereka. Dalam satu desa di daerah Tapanuli belum tentu terdapat satu Ruma Bolon. Miris. Perlahan namun pasti salah aset berharga budaya ini pun hilang diterjang waktu dan globalisasi. Sudah terlalu ramai rumah beton dan rumah panggung modern lainnya yang menghiasi perkampungan masyarakat daerah Tapanuli sehingga menggeser posisi Ruma Bolon.

Tidak salah juga ada istilah yang menyebutkan Ruma Bolon rumah yang hilang. Bagaimana tidak, dengan kondisi seperti pemaparan diatas, istilah tersebut cocok dengan faktanya. Kondisi ini mencerminkan kesadaran untuk melestarikan budaya mulai memudar. Padahal dengan budayalah kita dapat memperkenalkan diri serta dapat menjadi identitas mutlak kepada masyarakat atau bangsa lain. Bukan hanya dari segi masyarakatnya saja, pemerintah pun terlihat kurang tanggap (khususnya Dinas Pariwisata) dalam mencerna fenomena ini. Tidak terdapat dorongan atau motivasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan Ruma Bolon. Padahal ada beberapa hal yang dapat dilakukan, sebagai contoh dengan mengadakan lomba Ruma Bolon terbaik atau kampung teladan. Dengan pengadaan lomba ini, dapat menimbulkan rangsangan baru bagi masyarakat untuk memberikan yang terbaik demi nama kampung mereka sekaligus lebih menggali lagi adat melalui Ruma Bolon yang hampir punah.

Sangat dan sangat diharapkan agar setiap kalangan dapat berpartisipasi untuk lebih peduli terhadap aset kita yang satu ini. Terlebih untuk masyarakat dan pemerintah yang berdomisili di daerah sekitar Tapanuli agar lebih meluangkan sedikit waktunya untuk memperhatikan fenomena ini serta mengambil tindakan tepat guna untuk menyelamatkan Ruma Bolon dari kepunahan. Belum terlambat untuk berbuat besar dengan langkah kecil. Mari saling gandeng tangan untuk tetap mencintai serta melestarikan budaya kita. HORAS.


Catatan:
*Jabu bong      : bagian belakang Ruma Bolon di sebelah kanan
*Jabu Soding : bagian belakang Ruma Bolon di sebelah kiri berhadapan dengan Jabu Bong
*Jabu Suhat     : bagian depan Ruma Bolon di sebelah kiri
*Tampar Piring : bagian depan Ruma Bolon di sebelah kanan


Monday, March 28, 2011

Tuhan sungguh bekerja dengan cara yang luar biasa!!

Siang ini, saya sebagai seorang mahasiswi harus menunaikan kewajiban untuk mengikuti salah satu ujian tengah semester. Awalnya saya merasa cukup siap untuk menghadapi ujian yang akan diberikan. Walaupun dengan minim persiapan, tetapi rasa percaya diri itu tumbuh mengingat tipe soal dari dosen yang mengajar mata kuliah ini cukup saya mengerti. Dengan modal membaca materi kuliah seadanya dan kepercayaan diri yang cukup, saya berpikir saya dapat menjawab soal yang diberikan dengan baik dan memperoleh nilai yang baik pula. Ujian dimulai pukul 2 siang. 

Setelah melakukan pembenahan berpakaian, saya pun siap untuk meluncur ke kampus tercinta. Tapi tidak berapa saat, saya merasa lemas, kehilangan tenaga, pusing, agak demam. Padahal saya sudah menyantap sarapan pagi ala anak kost. Saya mulai terlihat pucat, ini tercermin dari pantulan kaca lemari di kost saya. Saya pun menelon ibunda untuk meminta saran dan semangat. Dengan ucapan meyankinkan bahwa ini akan baik-baik saja menanggapi saran ibu untuk ujian susulan saja. 

Saya pun mulai merasa panik, 30 menit lagi ujian akan berlangsung. Tetapi dengan kondisi seperti ini, saya miris akan dapat melewati ujian dengan baik, walau semudah apapun soal yang akan diberikan. Saya berteriak di dalam hati, "Ampuni saya Tuhan, tolonglah saya". Kata-kata ini mencerminkan rasa berdosa saya karena telah menyia-nyiakan waktu untuk belajar maksimal dan hanya belajar sekadarnya. Saya merasa Tuhan menegur saya dengan sikap itu. Saya bersyukur. 

Pasrah dan sepasrah-pasrahnya, saya melangkahkan kaki menuju kampus. Masih duduk di depan ruangan tempat saya ujian, saya masih merasa lemas dan tak berdaya. Tak henti-hentinya teriakan tadi saya ucapkan lirih di hati saya. Pengawas pun tampak dari kejauhan dengan membawa lembaran demi lembaran menuju ruang ujian saya. Dengan langkah gontai, saya masuk ruang ujian dan sekali lagi berkata "KehendakMu jadilah".

Dalam mengerjakan setiap soal yang diberikan, saya merasa mendapatkan kekuatan baru yang luar biasa, Walau masihtetap merasa lemah tetapi jari saya sungguh apik dalam menrangkai kata demi kata di lembar jawaban. Terima kasih Tuhan. Engkau sungguh bekerja. Ujian pun berakhir dengan senyum dalam hatiku. Saya tak peduli dengan hasilnya nanti. Saya sudah bekerja dengan kekuatan Bapa yang begitu baik. Dan Saya pun percaya Tuhan akan menunjukkan kembali mujizatNya dalam hasil ujian saya nanti.

Terima kasih Allah atas teguranMU..
Engkau tidak akan membiarkanku jatuh sampai tergeletak.
Engkau mengajarkanku dengan caramu yang luar biasa..
Aku mencintaiMU Bapa..


MENIKMATI KASIH

SAAT INDAH, KU BERHADAPAN DENGAN-MU
MEMANDANG WAJAH-MU, YESUS KEKASIH JIWAKU

BAWA DAKU, ERAT DALAM PELUKAN-MU
MENIKMATI KASIH, DAN INDAHNYA HADIRAT-MU



REFF:
HADIRAT-MU TUHAN KURASAKAN
KEKUDUSAN-MU BAPA PENUHIKU
KURINDU SELALU DIAM DALAM BAIT-MU
MENIKMATI KASIH ANUGRAH-MU

SAAT INDAH, KU BERHADAPAN DENGAN-MU
MENDENGAR SUARA-MU, YESUS KEKASIH JIWAKU

BAWA DAKU, ERAT DALAM PELUKAN-MU
MENIKMATI KASIH, DAN INDAHNYA HADIRAT-MU






TUHAN YESUS BAIK

TIADA BERKESUDAHAN KASIH SETIA-MU TUHAN
S’LALU BARU RAHMAT-MU BAGIKU
HARI BERGANTI HARI TETAP ‘KU LIHAT KASIH-MU
TAK PERNAH BERAKHIR DI HIDUPKU

TUHAN YESUS BAIK, SUNGGUH AMAT BAIK
UNTUK SELAMA-LAMANYA TUHAN YESUS BAIK
TUHAN YESUS BAIK, SUNGGUH AMAT BAIK
UNTUK SELAMA-LAMANYA TUHAN YESUS BAIK

YESUS BAIK BAGIMU, YESUS BAIK BAGIKU
DULU S’KARANG DAN SELAMANYA DIA SUNGGUH BAIK
YESUS BAIK BAGIMU, YESUS BAIK BAGIKU
DULU S’KARANG DAN SELAMANYA DIA SUNGGUH BAIK
DARI SELAMA-LAMANYA, SAMPAI SELAMA-LAMANYA
UNTUK SELAMA-LAMANYA TUHAN YESUS BAIK